KEPUTUSAN GUBERNUR No. 469 Tahun 2009 Tentang Penggantian Pejabat Pengguna Anggaran, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Pada Sekretariat Unit Pelayanan Terpadu Perizinan , Sekretariat Badan Narkotika Dan Penanggulangan HIV/AIDS


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 469 Tahun 2009 Tentang Penggantian Pejabat Pengguna Anggaran, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Pada Sekretariat Unit Pelayanan Terpadu Perizinan , Sekretariat Badan Narkotika Dan Penanggulangan HIV/AIDS ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama