KEPUTUSAN GUBERNUR No. 577 Tahun 2009 Tentang Penggantian Pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk Dan Atas Nama Gubernur Menandatangani Surat Penyediaan Dana


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 577 Tahun 2009 Tentang Penggantian Pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk Dan Atas Nama Gubernur Menandatangani Surat Penyediaan Dana ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia