Keputusan Gubernur No. 295 Tahun 1991 Tentang Ijin Lokasi Dan Pembebasan Tanah Seluas 850 Hektar Yang Terletak Di Desa Kubu Perahu Dan Desa Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Untuk Perumahan Karyawan Pemerintah Daerah Tingkat Ii . Barat Kepada Pemerintah Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum
1991kg0018295.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum