PERATURAN DAERAH No. 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Jasa Utama


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Jasa Utama ini ditetapkan dan diundangkan pada 2010-09-16 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 16 September 2010
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama