Keputusan Gubernur No. 405 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Penataran Hukum Peradilan Tata Usaha Negara Angkatan Ke Ii ( Tiga ) Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I .


Deksripsi Produk Hukum
1991kg0018405.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum