Keputusan Gubernur No. 407 Tahun 1991 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Dan Barang Di Jalan Raya Dengan Kendaraan Bermotor Umum ( Mobil Penumpang, Otobus, Taksi Dan Truck ) Antar Kota Didalam Propinsi Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum
1991kg0018407.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum