KEPUTUSAN GUBERNUR No. 17 Tahun 2013 Tentang Pemberian Hak Sewa Bangunan Berupa Kios Milik Pemerintah Di Gedung Hall C Area PKOR Way Halim Bandar Kepada Saudari Heni Apriyani, S.Psi.


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pemberian Hak Sewa Bangunan Berupa Kios Milik Pemerintah Di Gedung Hall C Area PKOR Way Halim bandar Kepada Saudari Heni Apriyani, S.Psi. ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia