PERATURAN GUBERNUR No. 19 Tahun 2013 Tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia