KEPUTUSAN GUBERNUR No. 777 Tahun 2013 Tentang Perubahan Lampiran Atas Keputusan Gubernur : G/196/II.11/HK/2013 Tentang Penunjukan Personil Satuan Polisi Pamong Praja Yang Melaksanakan Tugas Pemantauan Dan Pengendalian Keamanan Di Lingkungan Kantor Gubernur Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sert


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 777 Tahun 2013 Tentang Perubahan Lampiran Atas Keputusan Gubernur : G/196/II.11/HK/2013 Tentang Penunjukan Personil Satuan Polisi Pamong Praja Yang Melaksanakan Tugas Pemantauan Dan Pengendalian Keamanan Di Lingkungan Kantor Gubernur Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sert ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia