KEPUTUSAN GUBERNUR No. 788 Tahun 2013 Tentang Pemberian Pinjam Pakai Tanah Milik Pemerintah Yang Terletak Di Tanjung Selaki Desa Tarahan Sebalang Kabupaten Selatan Kepada Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 788 Tahun 2013 Tentang Pemberian Pinjam Pakai Tanah Milik Pemerintah Yang Terletak Di Tanjung Selaki Desa Tarahan Sebalang Kabupaten Selatan Kepada Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia