PERATURAN DAERAH No. 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah 14 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tatakerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah 14 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tatakerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Fri, 23 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Fri, 23 Oct 2026