KEPUTUSAN GUBERNUR No. 427 Tahun 1991 Tentang Pengsahan Peraturan Daerah Tingkat II Tengah 11 Tahun 1991 Tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban Pasar Dan Lingkungan Perkotaan Dalam Kabupaten DAerah Tingkat II Tengah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 427 Tahun 1991 Tentang Pengsahan Peraturan Daerah Tingkat II Tengah 11 Tahun 1991 Tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban Pasar Dan Lingkungan Perkotaan Dalam Kabupaten DAerah Tingkat II Tengah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia