Deksripsi Produk Hukum
Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, Dan Atau Pembebasan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Pemilik Yang Menguasai Kendaraan Bermotor Ber-Plat Polisi Be Dan Non-Be Yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung
Informasi Produk Hukum
| Abstrak | Belum Diunggah |
| Jenis | PERATURAN GUBERNUR |
| Tanggal Diundangkan | 25 Februari 2020 |
| Sumber | Tidak ada sumber |
| T.E.U Badan | Provinsi Lampung |
| Status Produk Hukum | Tidak Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
Kategori Produk Hukum yang sama
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Fri, 23 Oct 2026