KEPUTUSAN GUBERNUR No. 41 Tahun 2014 Tentang Penetapan Pengelola Rumah Adat/Balai Adat Milik Pemerintah Yang Terletak Di Pusat Kegiatan Olahraga Way Halim Bandar Untuk Dimanfaatkan Sebagai Sarana Pengembangan Adat Istiadat Melalui Kerjasama Pemanfaatan Dengan Majelis Penyimbang Adat


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Penetapan Pengelola Rumah Adat/Balai Adat Milik Pemerintah Yang Terletak Di Pusat Kegiatan Olahraga Way Halim Bandar Untuk Dimanfaatkan Sebagai Sarana Pengembangan Adat Istiadat Melalui Kerjasama Pemanfaatan Dengan Majelis Penyimbang Adat ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia