KEPUTUSAN GUBERNUR No. 434 Tahun 1991 Tentang Persetujuan Izin Konversi Sebagian Kawasan Hutan Produksi Way Rumbia Register 8 Seluas Lebih Kurang 350 Hektar Di Kecamatan Rumbia Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 434 Tahun 1991 Tentang Persetujuan Izin Konversi Sebagian Kawasan Hutan Produksi Way Rumbia Register 8 Seluas Lebih Kurang 350 Hektar Di Kecamatan Rumbia Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia