KEPUTUSAN GUBERNUR No. 128 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Pejabat Pada Bagian Kas Daerah Biro Keuangan Sekretariat Daerah Yang Diberi Wewenang Menandatangani Cek Bilyet Giro Dalam Pelaksanaan/Pengurusan Keuangan Daerah Pada Kas Daerah Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 128 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Pejabat Pada Bagian Kas Daerah Biro Keuangan Sekretariat Daerah Yang Diberi Wewenang Menandatangani Cek Bilyet Giro Dalam Pelaksanaan/Pengurusan Keuangan Daerah Pada Kas Daerah Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia