KEPUTUSAN GUBERNUR No. 130 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Administrator Pelaksana Teknis Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Regional Sistem Informasi Keuangan Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 130 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Administrator Pelaksana Teknis Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Regional Sistem Informasi Keuangan Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia