KEPUTUSAN GUBERNUR No. 445 Tahun 1991 Tentang Penggantian Personil Anggota Tetap Komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Daerah Provinsi Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 445 Tahun 1991 Tentang Penggantian Personil Anggota Tetap Komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Daerah Provinsi Daerah Tingkat I ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia