KEPUTUSAN GUBERNUR No. 250 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Penyelenggaraan Pengembangan Budaya Kerja Dan Sumber Daya Manusla Aparatur Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 250 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Penyelenggaraan Pengembangan Budaya Kerja Dan Sumber Daya Manusla Aparatur Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia