KEPUTUSAN GUBERNUR No. 305 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemberdayaan Perempuan, Tim Pengelola Klinik Menopause Dan Tim Pengelola Unit Pelayanan Terpadu Perempuan Korban Tindak Kekerasan Tahun 2014


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 305 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemberdayaan Perempuan, Tim Pengelola Klinik Menopause Dan Tim Pengelola Unit Pelayanan Terpadu Perempuan Korban Tindak Kekerasan Tahun 2014 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia