KEPUTUSAN GUBERNUR No. 365 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Pt. Bank Kantor Cabang Utama Sebagai Penyimpan Uang Kas Daerah Dalam Bentuk Deposito Berjangka Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum
2014kg0018365.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 365
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 365 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Pt. Bank Kantor Cabang Utama Sebagai Penyimpan Uang Kas Daerah Dalam Bentuk Deposito Berjangka Pemerintah
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2014
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung