KEPUTUSAN GUBERNUR No. 455 Tahun 2014 Tentang Penggantian Pejabat Pengguna Anggaran, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2014


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 455 Tahun 2014 Tentang Penggantian Pejabat Pengguna Anggaran, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2014 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia