KEPUTUSAN GUBERNUR No. 510 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Pendamping. Penceramah. Imam, Petugas Pengawalan Dan Supir Bus Safari Ramadhan Gubernur Tahun 1435 H/2014 M


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 510 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Pendamping. Penceramah. Imam, Petugas Pengawalan Dan Supir Bus Safari Ramadhan Gubernur Tahun 1435 H/2014 M ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia