KEPUTUSAN GUBERNUR No. 525 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Penertiban Perambah Melalui Pola Kemitraan Di Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Mesuji


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 525 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Penertiban Perambah Melalui Pola Kemitraan Di Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Mesuji ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia