KEPUTUSAN GUBERNUR No. 715 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 715 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia