KEPUTUSAN GUBERNUR No. 719 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Penataan Dan Perubahan Peraturan Daerah Tentang Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2014


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 719 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Penataan Dan Perubahan Peraturan Daerah Tentang Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2014 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia