KEPUTUSAN GUBERNUR No. 495 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Safari Karya Penghijauan Pemuda Ke IV (SKPP.IV) Provinsi Daerah Tingkat I Tahun 1991


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 495 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Safari Karya Penghijauan Pemuda Ke IV (SKPP.IV) Provinsi Daerah Tingkat I Tahun 1991 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia