KEPUTUSAN GUBERNUR No. 499 Tahun 1991 Tentang Izin Lokasi Dan Pembebasan Tanah Seluas Kurang Lebih 10 Hektar Yang Terletak Di Desa Hanakau Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Utara Untuk Pembangunan Balai Benih Perkebunan Kepada Dinas Perkebunan Provinsi Dati I


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 499 Tahun 1991 Tentang Izin Lokasi Dan Pembebasan Tanah Seluas Kurang Lebih 10 Hektar Yang Terletak Di Desa Hanakau Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Utara Untuk Pembangunan Balai Benih Perkebunan Kepada Dinas Perkebunan Provinsi Dati I ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia