KEPUTUSAN GUBERNUR No. 788 Tahun 2014 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur : G/249/B.XI/2014 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Pengendalian Intern Di Lingkungan Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 788 Tahun 2014 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur : G/249/B.XI/2014 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Pengendalian Intern Di Lingkungan Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia