KEPUTUSAN GUBERNUR No. 503 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Dan Penunjukan Nara Sumber / Penceramah Pada Penataran Perkoperasian Bagi Camat Kepala Wilayah Kecamatan Se-


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 503 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Dan Penunjukan Nara Sumber / Penceramah Pada Penataran Perkoperasian Bagi Camat Kepala Wilayah Kecamatan Se- ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia