KEPUTUSAN GUBERNUR No. 811 Tahun 2014 Tentang Penetapan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Uep) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Fakir Miskin Kabupaten Tengah Dan Kabupaten Timur Kegiatan Peningkatan Kemampuan (Capacity Building) Petugas Dan Pendamig Sosial Pemberdayaan Fakir Miskin Tahun 2014


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 811 Tahun 2014 Tentang Penetapan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Uep) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Fakir Miskin Kabupaten Tengah Dan Kabupaten Timur Kegiatan Peningkatan Kemampuan (Capacity Building) Petugas Dan pendamig sosial pemberdayaan Fakir Miskin Tahun 2014 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia