KEPUTUSAN GUBERNUR No. 479 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim: Unit Layanan Pengadaan (Ulp) Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Iampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 479 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim: Unit Layanan Pengadaan (Ulp) Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Iampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia