PERATURAN DAERAH No. 5 Tahun 1982 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 1982 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ini ditetapkan dan diundangkan pada 1982-02-18 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 18 Februari 1982
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama