PERATURAN GUBERNUR No. 49 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur 62 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Dinas Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur 62 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Dinas Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama