KEPUTUSAN GUBERNUR No. 77 Tahun 2015 Tentang Penunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (kpa), Penjabat Pembuat KOmitneb (ppk), Penjabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (ppspm), Bendahara Pengularan Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (apbn)/Dekosentrasi Pada Dinas Perdagangan Tahun Angg


Deksripsi Produk Hukum
2015kg0018077.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 77
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 77 Tahun 2015 Tentang Penunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (kpa), Penjabat Pembuat KOmitneb (ppk), Penjabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (ppspm), Bendahara Pengularan Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (apbn)/Dekosentrasi Pada Dinas Perdagangan Tahun Angg
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2015
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung