KEPUTUSAN GUBERNUR No. 117 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 117 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia