KEPUTUSAN GUBERNUR No. 151 Tahun 2015 Tentang Penghapusan Barang Milik Darrah Berupa Peralatan Dan Mesin Serta Aset Tetap Lainnya Dari Daftar Barang Inventaris Daerah Tahun 2015


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 151 Tahun 2015 Tentang Penghapusan Barang Milik Darrah Berupa Peralatan Dan Mesin Serta Aset Tetap Lainnya Dari Daftar Barang Inventaris Daerah Tahun 2015 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama