KEPUTUSAN GUBERNUR No. 257 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Santunan Musibah Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Yang Meninggal Dunia Dalam Melaksanakan Tugas (Tewas) Saudara M. Ali Jaya, SH.


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 257 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Santunan Musibah Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Yang Meninggal Dunia Dalam Melaksanakan Tugas (Tewas) Saudara M. Ali Jaya, SH. ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia