KEPUTUSAN GUBERNUR No. 269 Tahun 2015 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Direksi Dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas (PT) Jasa Utama


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 269 Tahun 2015 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Direksi Dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas (PT) Jasa Utama ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama