KEPUTUSAN GUBERNUR No. 283 Tahun 2015 Tentang Penetapan Pemberian Honorarium Kepada Penyelenggara. Tutor Serta Dana Bantuan Operasional Paket B Kelas Baru Dan Lanjutan Yang Bertugas Di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Kabupaten/Kota Tahun 2015


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 283 Tahun 2015 Tentang Penetapan Pemberian Honorarium Kepada Penyelenggara. Tutor Serta Dana Bantuan Operasional Paket B Kelas Baru Dan Lanjutan Yang Bertugas Di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Kabupaten/Kota Tahun 2015 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia