KEPUTUSAN GUBERNUR No. 285 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Provincial Project Management Unit Program Nasional Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 285 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Provincial Project Management Unit Program Nasional Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia