KEPUTUSAN GUBERNUR No. 302 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur G/83.A/B.X/Hk/2013 Tentang Penetapan Lokasi Tanah Milik Pemerintah Di Desa Hurun Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Untuk Tanah Kavling Yang Diperuntukan Bagi Pegawai Negeri Sipil


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 302 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur G/83.A/B.X/Hk/2013 Tentang Penetapan Lokasi Tanah Milik Pemerintah Di Desa Hurun Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Untuk Tanah Kavling Yang Diperuntukan Bagi Pegawai Negeri Sipil ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia