KEPUTUSAN GUBERNUR No. 309 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Keabsahan Dan Kelengkapan Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2015


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 309 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Keabsahan Dan Kelengkapan Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2015 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia