KEPUTUSAN GUBERNUR No. 335 Tahun 2015 Tentang Pemberian Izin Perpanjangan Pinjam Pakai Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provirsi Yang Terletak Di Jalan Jenderal Sudirman Homor 45a Bandar Lampuhg Kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 335 Tahun 2015 Tentang Pemberian Izin Perpanjangan Pinjam Pakai Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provirsi Yang Terletak Di Jalan Jenderal Sudirman Homor 45a Bandar Lampuhg Kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia