KEPUTUSAN GUBERNUR No. 342 Tahun 2015 Tentang Pemberian Izin Perpanjangan Hak Sewa Tanah Milik Pemerintah Yang Terletak Di Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Selatan Kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan IX


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 342 Tahun 2015 Tentang Pemberian Izin Perpanjangan Hak Sewa Tanah Milik Pemerintah Yang Terletak Di Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Selatan Kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan IX ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia