KEPUTUSAN GUBERNUR No. 367 Tahun 2015 Tentang Hibah Tanah Milik Pemerintah Kepada Balai Penyidikan Dan Pengujian Veteriner Kementerian Pertanian Republik Indonesia Regional III Bandar


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 367 Tahun 2015 Tentang Hibah Tanah Milik Pemerintah Kepada Balai Penyidikan Dan Pengujian Veteriner Kementerian Pertanian Republik Indonesia Regional III Bandar ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia