KEPUTUSAN GUBERNUR No. 369 Tahun 2015 Tentang Hibah Kendaraan Dinas Roda 2 (Dua) Milik Pemerintah Kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 369 Tahun 2015 Tentang Hibah Kendaraan Dinas Roda 2 (Dua) Milik Pemerintah Kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia