KEPUTUSAN GUBERNUR No. 295 Tahun 2015 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Dan Pembangunan Urusan Pemerintahan Daerah I Program Penanganan Lahan Kritis Berbasis Masyarakat (PLKSDA-BM) Dekonsentrasi Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daeral Tahun Anggaran 2015


Deksripsi Produk Hukum
2015kg0018295.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 295
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 295 Tahun 2015 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Dan Pembangunan Urusan Pemerintahan Daerah I Program Penanganan Lahan Kritis Berbasis Masyarakat (PLKSDA-BM) Dekonsentrasi Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daeral Tahun Anggaran 2015
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2015
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung