Keputusan Gubernur No. 523 Tahun 2015 Tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Penyerahan Bantuan Kepada Tenaga Pendidik Informal (guru Ngaji), Imam Masjid, Marbot Masjid Besar Kecamatan, Penyuluh Agama, Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (p3n), Penjaga Perlintasan Kereta Api Dan Mercusuar Di Tahun 2015


Deksripsi Produk Hukum
2015kg0018523.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum