KEPUTUSAN GUBERNUR No. 576 Tahun 1991 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I No. G/289/B.IX/HK/88 Tentang Pembentukan Team Koordinasi Dan Teknis Administratif Pelaksana Asuransi Jiwa Kumpulan Pegawai Negeri Yang Dilaksanakan Oleh PT. Asuransi Jiwasraya Dilingkungan Pem


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 576 Tahun 1991 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I No. G/289/B.IX/HK/88 Tentang Pembentukan Team Koordinasi Dan Teknis Administratif Pelaksana Asuransi Jiwa Kumpulan Pegawai Negeri Yang Dilaksanakan Oleh PT. Asuransi Jiwasraya Dilingkungan Pem ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia